RADARPAPUA - Sebanyak 117 tenaga kesehatan ditugaskan Kementerian Kesehatan RI ke sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat Daya untuk memperkuat pemerataan sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Daya Jan Pieter Kambu mengatakan, ratusan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas dokter dan tenaga kesehatan penunjang, termasuk analis dan apoteker.
"Untuk Papua Barat Daya ada 117 tenaga kesehatan, di antaranya ada dokter, analis dan apoteker," katanya.
Dari total 117 tenaga kesehatan tersebut, sebanyak 52 orang ditempatkan di Kabupaten Sorong, 40 orang di Kabupaten Tambrauw, 18 orang di Kabupaten Raja Ampat, dan tujuh orang di Kabupaten Sorong Selatan.
Menurut Jan Pieter, penugasan khusus ini menjadi salah satu langkah Kementerian Kesehatan untuk mengatasi persoalan pemerataan sekaligus kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah daerah.
"Kehadiran tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada layanan primer yang terintegrasi antara puskesmas, posyandu, pustu, dan klinik," ujarnyaa.
Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Provinsi Papua Barat Daya Derek Solossa menjelaskan, penugasan periode II mulai berlangsung pada 10 September 2026 dan para tenaga kesehatan akan menjalankan tugas selama dua tahun.
"Setelah periode pertama selesai dua tahun, dilanjutkan lagi dengan tenaga kesehatan baru di periode kedua ini," ujarnya.
Derek mengatakan, kabupaten yang belum mendapatkan alokasi tenaga kesehatan pada periode II tetap memiliki kesempatan mengusulkan penugasan khusus pada periode berikutnya.
Baca Juga: Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Yahukimo, Jumlahnya Capai 21.400 Batang
Pengusulan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing daerah.
Salah satu daerah yang belum memperoleh alokasi pada periode II adalah Kabupaten Maybrat.
Menurut Derek, kondisi tersebut berkaitan dengan kendala dalam sistem perencanaan kebutuhan melalui aplikasi rencana kebutuhan sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw Bernadus mengatakan daerahnya memperoleh alokasi 40 tenaga kesehatan yang nantinya ditempatkan di 15 puskesmas.
Ke-40 tenaga kesehatan tersebut memiliki berbagai latar belakang dan kompetensi, mulai dari bidan, tenaga kesehatan lingkungan, analis, tenaga farmasi, apoteker, hingga satu dokter umum.
"Dari 40 orang itu masing-masing spesifikasi bidan, Kesehatan Lingkungan, analis, Sarjana Farmasi, apoteker, dan hanya satu dokter," katanya.
Bernadus menjelaskan, seluruh tenaga kesehatan yang ditempatkan di Tambrauw mendapatkan kontrak penugasan selama dua tahun.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas, Pemerintah Kabupaten Tambrauw juga telah menyiapkan rumah dinas yang tersedia di sejumlah puskesmas.
Baca Juga: 3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembaki Saat Distribusi Bantuan
Ia berharap kehadiran tenaga kesehatan tersebut tidak hanya memperkuat pelayanan medis, tetapi juga membantu membangun kedekatan antara tenaga kesehatan dan masyarakat di wilayah penempatan.
"Tenaga medis yang hadir bukan sekadar sebagai penyambung hidup, tetapi utamanya adalah melayani masyarakat," ujarnya. (ant)
Editor : Tina Mamangkey