RADARPAPUA - Penataan aset daerah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua setelah masih ditemukan kendaraan dinas yang belum kembali ke pemerintah daerah.
Sejumlah kendaraan tersebut diketahui masih dikuasai mantan pejabat maupun pegawai yang telah berpindah tugas.
Untuk memastikan aset tersebut kembali dan tercatat dengan baik, Pemprov Papua menyiapkan langkah pemeriksaan sekaligus penertiban.
Prosesnya melibatkan Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Senin, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat aset pemerintah yang belum dikembalikan, termasuk kendaraan yang dikuasai mantan pejabat maupun pegawai yang telah berpindah tugas.
"Kami telah meminta jajaran pengelola aset bersama Inspektorat menyiapkan jadwal pemeriksaan kendaraan dinas, baik secara serentak maupun pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Menurut Christian, pemeriksaan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas temuan BPK mengenai masih banyaknya kendaraan dinas yang belum tertib administrasi.
"Berdasarkan data terdapat delapan OPD yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan rapat terkait kendaraan dinas, tetapi hingga kini belum menyampaikan laporan yang diminta," ujarnya.
Selain pemeriksaan dan penataan administrasi, Pemprov Papua juga bakal melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang masih berada di tangan pihak yang tidak memiliki hak.
Pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pihak yang menguasai kendaraan untuk menyerahkannya secara langsung.
"Kami minta Kasat Pol PP melakukan penertiban dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang menguasai kendaraan untuk segera menyerahkannya kepada pemerintah daerah,"katanya.
Christian menambahkan, seluruh proses penertiban tersebut akan ditembuskan kepada BPK. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset milik Pemprov Papua.
"Kami menegaskan penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat, berada pada pihak yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan," ujarnya.
Dengan pemeriksaan dan penertiban tersebut, Pemprov Papua ingin memastikan keberadaan kendaraan dinas dapat diketahui secara jelas, baik dari sisi administrasi maupun pihak yang menggunakannya.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk menjaga aset pemerintah daerah agar tetap berada dalam penguasaan pihak yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. (ant)
Editor : Tina Mamangkey