RADARPAPUA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti perubahan pola perlawanan di Papua yang dinilai mulai mengarah pada sentimen berbasis etnis dan ras.
Pergeseran tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini karena berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat dan berdampak pada persatuan bangsa.
"Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan di atas dasar rasisme, etnik, dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pigai menjelaskan, pola gerakan perlawanan di Papua telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Menurut dia, dinamika tersebut memiliki sejumlah fase dengan bentuk gerakan yang berbeda.
Pada dekade 1960-an, perlawanan di Papua berlangsung melalui gerakan bersenjata secara sporadis. Gerakan tersebut muncul sebagai respons terhadap keputusan yang berkaitan dengan status politik Papua.
Memasuki periode setelah Kongres Nasional Rakyat Papua pada 2000, pola gerakan berkembang ke dalam dua poros.
Salah satunya berupa perlawanan bersenjata yang dilakukan oleh TPN-OPM, sementara poros lainnya menempuh jalur diplomasi politik yang dijalankan kalangan intelektual.
Pada tahap berikutnya, isu Papua kemudian berkembang ke arah internasionalisasi dengan memanfaatkan berbagai forum global.
Pigai menyebut International Parliamentarians for West Papua (IPWP) serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional sebagai bagian dari ruang yang digunakan dalam mengangkat isu tersebut.
Perkembangan itu kemudian diikuti dengan munculnya gerakan klandestin atau perlawanan bawah tanah, terutama di wilayah perkotaan.
Menurut Pigai, perubahan pola tersebut kini perlu mendapat perhatian lebih serius ketika mulai dikaitkan dengan kekerasan berbasis suku dan ras.
Ia menilai kondisi tersebut memiliki potensi berbeda karena dapat mendorong pembelahan di tengah masyarakat secara horizontal dalam skala yang lebih luas.
Pigai kemudian merefleksikan sejumlah peristiwa sejarah dunia yang menunjukkan bagaimana konflik yang dipicu sentimen ras dan agama dapat membawa dampak besar terhadap keutuhan suatu negara maupun masyarakat.
Ia mencontohkan pecahnya Yugoslavia menjadi tujuh negara yang berkaitan dengan sentimen etnis.
Pigai juga menyebut terpisahnya 15 negara dari Uni Soviet yang dikaitkan dengan kebencian rasial dan diskriminasi, pemisahan India dan Pakistan, hingga tragedi apartheid di Afrika Selatan.
Berangkat dari berbagai pengalaman tersebut, Kementerian HAM mendorong langkah-langkah pencegahan untuk menekan potensi eskalasi konflik sejak tahap awal.
Upaya preventif dinilai penting agar perbedaan yang ada di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.
Pigai juga menekankan pentingnya menghapus diskriminasi sejak dari hulu serta memastikan adanya jaminan keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat asli Papua dan warga pendatang terbelah akibat provokasi yang memainkan sentimen rasial.
Ia berharap masyarakat tidak terpecah menjadi dua kelompok yang saling berhadapan seperti "minyak dan air".
Menurut Pigai, pencegahan diskriminasi dan penguatan keadilan menjadi bagian penting untuk menjaga hubungan antara masyarakat asli Papua dan warga pendatang agar tidak semakin renggang di tengah dinamika konflik yang terjadi. (ant)
Editor : Tina Mamangkey