RADARPAPUA - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang memberikan hukuman berat kepada Persipura Jayapura mendapat respons dari manajemen klub.
Tim berjuluk Mutiara Hitam itu memastikan akan mengambil langkah banding karena menilai sanksi yang dijatuhkan sangat berdampak terhadap tim dan suporter.
Sanksi tersebut berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama musim kompetisi 2026/2027 serta denda total sebesar Rp240 juta.
Hukuman diberikan setelah terjadi kerusuhan usai laga playoff menghadapi Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada 8 Mei 2026.
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tommy Mano, mengatakan pihak klub merasa keberatan dengan keputusan tersebut karena larangan bermain tanpa penonton selama satu musim dinilai sangat merugikan.
"Kami siap mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI terhitung sejak putusan 14 hari diberikan, karena sanksi ini merugikan tim terlebih satu musim bermain tanpa penonton," kata Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano di Jayapura, Sabtu.
Menurut Benhur, dukungan suporter memiliki pengaruh besar terhadap performa tim di lapangan maupun kondisi keuangan klub melalui penjualan tiket pertandingan.
Ia menilai Persipura selama ini selalu mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat Papua sehingga hukuman tanpa penonton menjadi pukulan berat bagi tim.
Dia berharap Komdis PSSI dapat mempertimbangkan kebijaksanaan dan kearifan dalam menjatuhkan sanksi kepada Persipura Jayapura.
Pihak klub juga menegaskan pertandingan tanpa penonton tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat Papua yang selalu memberikan dukungan penuh kepada tim kebanggaan mereka.
"Persipura memecahkan rekor penonton terbanyak di Championship selama bermain di kandang. Ini berarti rating pertandingan otomatis naik. Dukungan suporter dan masyarakat berdampak terhadap mental pemain dan pendapatan klub dari penjualan tiket," kata Benhur.
Selain kehilangan dukungan langsung suporter, Persipura juga harus menghadapi tantangan finansial yang tidak ringan. Benhur menyebut kebutuhan operasional klub sangat besar, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan tim selama kompetisi berlangsung.
Sanksi terhadap Persipura diputuskan dalam sidang Komdis PSSI pada 13 Mei 2026 dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Umar Husin.
Dalam keputusan tersebut, Persipura dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 setelah banyak suporter masuk ke area lapangan usai pertandingan berakhir.
"Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terdapat suporter Persipura Jayapura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," begitu petikan isi surat yang ditandatangani Umar Husin.
Persipura berharap proses banding nantinya dapat memberikan keputusan yang lebih ringan sehingga tim tetap bisa tampil dengan dukungan penuh masyarakat Papua pada kompetisi musim depan. (ant)
Editor : Tina Mamangkey