RADARPAPUA - Gelombang kontroversi usai final Piala Dunia 2026 memicu munculnya berbagai petisi daring yang menjadi perbincangan luas di media sosial.
Salah satunya adalah petisi yang menyerukan agar Argentina dilarang mengikuti Piala Dunia secara permanen.
Meski diklaim memperoleh dukungan luar biasa hingga lebih dari 23 juta tanda tangan, petisi tersebut dipastikan tidak memiliki konsekuensi hukum maupun pengaruh terhadap status Argentina di kompetisi resmi FIFA.
Petisi bertajuk "Argentina Out" disebut berhasil mengumpulkan 23.316.108 tanda tangan dari 170 negara hanya dalam waktu kurang dari sepekan.
Jumlah tersebut diklaim jauh melampaui target awal lima juta tanda tangan dan menjadikannya salah satu petisi daring yang paling banyak dibagikan sepanjang sejarah.
Kemunculan petisi itu tidak terlepas dari panasnya atmosfer Piala Dunia 2026. Para penggagas menuding FIFA dan perangkat pertandingan telah bersikap tidak adil terhadap Argentina serta kapten mereka, Lionel Messi. Namun, tuduhan tersebut sebelumnya telah dibantah oleh FIFA.
Mengutip TalkSport, isi petisi tersebut berbunyi:
"Mengapa tim-tim lain harus bermain di turnamen jika pemenangnya sudah diketahui sebelumnya?"
"Singkirkan Argentina dari Piala Dunia dan berikan kesempatan yang adil kepada semua orang."
Ironisnya, di tengah berbagai tudingan tersebut, Argentina justru gagal mempertahankan gelar juara dunia. Tim Tango harus mengakui keunggulan Spanyol dengan skor 0-1 pada partai final.
Kekalahan itu juga menjadi momen emosional bagi Lionel Messi yang meninggalkan lapangan dengan air mata setelah pertandingan usai.
Setelah turnamen berakhir dan perdebatan mulai mereda, petisi tersebut akhirnya ditutup. Pada halaman resminya hanya tersisa sebuah pesan singkat yang berbunyi:
"FIFA mengabaikan kami tetapi Spanyol memberikan hasil. Terima kasih, Spanyol."
Nyaris Pecahkan Rekor Dunia
Dengan klaim dukungan lebih dari 23 juta tanda tangan, petisi tersebut disebut hampir memecahkan Rekor Dunia Guinness sebagai petisi terbesar yang pernah dibuat.
Rekor tersebut hingga kini masih dipegang oleh gerakan Jubilee 2000, yang berhasil mengumpulkan 24.319.181 tanda tangan dari 166 negara dalam kampanye penghapusan utang negara-negara miskin sebelum diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2000.
Meski jumlah dukungannya sangat besar, petisi tersebut tidak memberikan dampak apa pun terhadap keikutsertaan Argentina di ajang internasional.
FIFA tidak memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut. Selain itu, petisi daring seperti ini tidak memiliki dasar hukum maupun kewenangan untuk menentukan apakah suatu negara dapat mengikuti kompetisi resmi FIFA.
Dengan demikian, Argentina tetap dipastikan akan ambil bagian pada Piala Dunia 2030 sebagai salah satu tuan rumah dalam turnamen yang menggunakan format baru dengan 64 peserta.
Muncul Petisi Tandingan dari Argentina
Di sisi lain, kubu pendukung Argentina juga meluncurkan petisi tandingan setelah kekalahan di partai final.
Lebih dari 80.000 orang dilaporkan menandatangani petisi yang meminta agar laga final diulang karena dinilai diwarnai keputusan wasit yang dianggap tidak adil.
Petisi tersebut dibuat oleh Gisela Sanchez melalui platform Change.org. Dalam petisi itu, wasit dituduh telah memengaruhi hasil pertandingan.
Isi petisi tersebut menyatakan:
"Final baru-baru ini antara Argentina dan Spanyol ternoda oleh kinerja wasit yang kontroversial dan korup yang, menurut bukti video, disuap untuk memengaruhi hasil pertandingan."
"Ini adalah kekecewaan besar bagi para pemain, pelatih, dan, yang terpenting, bagi para penggemar yang mendambakan pertandingan yang ditentukan oleh bakat dan dedikasi di lapangan, bukan oleh keputusan wasit yang curang."
"Jika kita membiarkan korupsi tidak terdeteksi di panggung global ini, kita memberikan contoh buruk bagi generasi atlet dan penggemar di masa depan."
"Oleh karena itu, kami meminta FIFA untuk meninjau insiden-insiden ini dengan serius dan transparan, serta mempertimbangkan untuk mengulang pertandingan final, kali ini tanpa pengaruh wasit yang korup."
Namun, sebagaimana petisi yang menyerukan larangan terhadap Argentina, tuntutan untuk mengulang pertandingan juga tidak disertai bukti yang telah diverifikasi. Petisi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum maupun pengaruh terhadap hasil resmi pertandingan.
Dengan demikian, hasil final Piala Dunia 2026 tetap dinyatakan sah. Spanyol resmi menyandang gelar juara dunia, sementara Argentina tetap menjadi peserta Piala Dunia edisi berikutnya sesuai ketentuan FIFA.
Editor : Tina Mamangkey