RADARPAPUA - Kabar mengenai rencana insentif motor listrik kembali menarik perhatian calon pembeli.
Pemerintah tengah menyiapkan bantuan pembelian sebesar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik yang memenuhi ketentuan, dengan program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.
Meski nominal insentif telah disiapkan, pemerintah hingga kini belum menetapkan secara resmi daftar motor listrik dan aturan teknis yang menjadi dasar penerima program. Artinya, belum semua motor listrik dapat dipastikan memperoleh potongan harga tersebut.
Besaran insentif Rp3 juta merupakan perubahan dari skema yang sebelumnya direncanakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk mendukung program tersebut.
Jika dihitung berdasarkan nominal Rp3 juta per unit, anggaran tersebut secara teori dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.
Namun, realisasinya diperkirakan tidak akan langsung mencapai jumlah tersebut karena kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 diperkirakan baru sekitar 100 ribu unit.
Alva dan Gesits jadi merek yang disebut pemerintah
Dalam pembahasan program tersebut, dua merek yang telah disebut secara langsung oleh pemerintah adalah Alva dan Gesits.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut kedua produsen tersebut dalam pembahasan mengenai program insentif motor listrik. Alva diproduksi oleh PT Ilectra Motor Group (IMG), sementara Gesits diproduksi PT Gesits Motor Nusantara.
Namun, penyebutan Alva dan Gesits tidak berarti seluruh model yang mereka produksi secara otomatis akan mendapatkan potongan Rp3 juta. Pemerintah masih menyusun aturan teknis yang nantinya menentukan model kendaraan serta konsumen yang memenuhi persyaratan.
Daftar Model Alva yang berpeluang mendapat insentif
Sejumlah motor listrik Alva yang saat ini dipasarkan berpotensi menjadi pilihan apabila nantinya masuk dalam daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan program.
Model tersebut antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen dan One XP.
Sebagai gambaran, apabila insentif Rp3 juta benar-benar diterapkan terhadap harga yang tercantum saat ini, Alva Cervo yang berada di kisaran Rp35,75 juta secara simulasi dapat menjadi sekitar Rp32,75 juta.
Kemudian, Alva Cervo X yang harganya sekitar Rp32,9 juta dapat menjadi sekitar Rp29,9 juta. Sementara Alva N3 Next Gen dan One XP yang masing-masing berada di kisaran Rp31,5 juta secara hitungan sederhana dapat turun menjadi sekitar Rp28,5 juta.
Namun, angka tersebut hanya merupakan simulasi berdasarkan besaran insentif yang sedang disiapkan.
Harga tersebut belum dapat dianggap sebagai harga resmi setelah subsidi karena pemerintah belum menetapkan model dan mekanisme penyalurannya.
Pilihan motor listrik Gesits
Selain Alva, sejumlah model Gesits juga berpotensi masuk dalam program apabila memenuhi persyaratan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Model yang tersedia saat ini antara lain Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range dan Gesits Raya.
Berdasarkan harga yang dihimpun pada Agustus 2026, Gesits G1 berada di kisaran Rp28,27 juta. Jika mendapat insentif Rp3 juta, harga tersebut secara simulasi menjadi sekitar Rp25,27 juta.
Gesits GV1 Standard Range yang berada di kisaran Rp23,956 juta secara hitungan dapat turun menjadi sekitar Rp20,956 juta. Kemudian Gesits GV1 Long Range dengan harga sekitar Rp29,9 juta dapat menjadi sekitar Rp26,9 juta.
Sementara Gesits Raya yang berada di kisaran Rp26,5 juta secara simulasi dapat turun menjadi sekitar Rp23,5 juta apabila memperoleh insentif Rp3 juta.
Sama seperti simulasi harga Alva, angka tersebut belum merupakan harga resmi setelah subsidi. Harga akhir akan bergantung pada aturan pemerintah, model yang dinyatakan memenuhi syarat serta mekanisme pemberian insentif.
Apa syarat mendapatkan insentif?
Hal penting yang perlu diperhatikan calon pembeli adalah persyaratan untuk mendapatkan insentif Rp3 juta belum ditetapkan secara final melalui aturan teknis terbaru.
Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan program. Regulasi tersebut nantinya mengatur kendaraan dan konsumen yang berhak memperoleh insentif.
Karena itu, motor listrik yang diproduksi di Indonesia belum bisa otomatis dianggap mendapatkan potongan Rp3 juta.
Pada program insentif motor listrik sebelumnya, pemerintah menerapkan sejumlah persyaratan terhadap kendaraan, termasuk ketentuan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.
Untuk program baru dengan nominal Rp3 juta ini, ketentuan yang akan digunakan masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah.
Pemerintah menargetkan program insentif motor listrik senilai Rp3 juta mulai disalurkan pada September 2026. Namun, program tersebut masih berada dalam tahap persiapan sehingga aturan teknis harus diselesaikan terlebih dahulu.
Calon konsumen karena itu disarankan menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal dimulainya program, daftar model yang memenuhi persyaratan, mekanisme pembelian hingga cara memperoleh potongan harga.
Jika terealisasi, program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin banyak menggunakan kendaraan listrik roda dua sekaligus mendukung pertumbuhan industri motor listrik nasional.
Pemerintah juga perlu menyesuaikan pelaksanaan program dengan kemampuan produksi dalam negeri. Dengan kapasitas produksi yang diperkirakan sekitar 100 ribu unit hingga akhir 2026, penyaluran insentif nantinya akan sangat bergantung pada kesiapan industri dan tingkat permintaan masyarakat. (ant)
Editor : Tina Mamangkey