RADARPAPUA - Mantan pasangan suami istri, Anang Hermansyah dan Krisdayanti, keduanya mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2024.
Meskipun keduanya berasal dari daerah pemilihan yang berbeda, nasib mereka berakhir dengan kegagalan dalam meraih kursi sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Anang Hermansyah mencalonkan diri di Dapil Jawa Barat V mewakili PDI Perjuangan.
Namun, usahanya tidak membuahkan hasil setelah kalah dalam perolehan suara dari caleg sesama partai, Adian Napitupulu.
Partai tersebut awalnya menargetkan dua kursi di Dapil Jawa Barat V, yang meliputi Kabupaten Bogor.
Namun, hasil akhir menunjukkan bahwa partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri hanya berhasil mendapatkan satu kursi.
Anang, meskipun berhasil meraih peringkat kedua dalam perolehan suara, tidak berhasil mendapatkan kursi tersebut.
Sementara itu, mantan istri Anang Hermansyah, Krisdayanti, juga mengalami nasib serupa dalam pencalonannya sebagai anggota DPR RI.
Krisdayanti berhasil mengumpulkan 70.082 suara di Dapil Jawa Timur V, namun jumlah tersebut tidak cukup untuk mengamankan kursi, kalah dari caleg internal partai seperti Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo.
Meskipun seharusnya PDI Perjuangan memperoleh dua kursi di Jawa Timur V, namun karena perolehan suaranya lebih rendah dari Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo, Krisdayanti terpaksa harus menerima kenyataan bahwa dia tidak akan dilantik kembali sebagai anggota DPR RI.
Hal ini membuatnya harus meninggalkan kantorannya di Senayan dalam beberapa bulan ke depan. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey