RADARPAPUA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik impor pangan ilegal yang dinilai merugikan petani dan mengancam keberlanjutan pertanian nasional.
Sikap ini ditunjukkan Mentan Amran dengan turun langsung ke Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk memeriksa ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan terindikasi membawa penyakit.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan Amran menemukan bahwa bawang bombay tersebut tidak dilengkapi dokumen legal, tidak melalui prosedur karantina, serta tidak membayar pajak.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena membuka celah masuknya bakteri dan penyakit yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera,” tegas Mentan Amran.
Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun bagi Mentan Amran, besarnya jumlah bukan satu-satunya tolok ukur bahaya.
Ia menekankan bahwa satu komoditas ilegal yang membawa penyakit bisa menimbulkan dampak yang sama besarnya dengan impor dalam jumlah besar.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Bahkan satu kilo pun sama bahayanya. Dampaknya besar karena menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.
Menurut Mentan Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional.
Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 4–5 juta peternak yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan peternakan. Kepentingan mereka, kata Amran, tidak boleh dikorbankan hanya demi keuntungan segelintir oknum.
“Masa mau korbankan ratusan juta rakyat hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan sedang memperkuat produksi pangan strategis lainnya.
Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menurunkan motivasi petani, memicu ketidakpastian pasar, dan membuka kembali ketergantungan impor.
“Kalau petani tahu ada impor satu ton saja, dampaknya bisa ke jutaan petani dan keluarganya. Petani bisa berhenti produksi, lalu kita terjebak impor lagi,” jelasnya.
Pengawasan ketat, lanjut Amran, tidak hanya berlaku pada komoditas bawang, tetapi juga beras, gula, dan pangan pokok lainnya.
Ia mengaku menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian yang merugikan negara dan petani.
Selain itu, Mentan Amran mengingatkan bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan, dengan menyinggung pengalaman pahit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah menyebabkan kerugian besar bagi peternak.
“Satu atau dua ternak terjangkit bisa merusak jutaan ternak lain. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun rupiah,” ungkapnya.
Penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya.(Sil)
Editor : Prisilia Rumengan