MANOKWARI — Pemerintah telah menjamin kesehatan warganya dengan mengikutsertakan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun JKN-KIS tersebut wajib dibarengi pelayanan kesehatan dengan mudah dan terbaik di berbagai layanan kesehatan (Yankes). Pasalnya Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mendaftrakan dan mengikutsertakan sekira 98 persen warganya dalam JKN-KIS.
“Dengan adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengikutsertakan masyarakat melalui program JKN KIS, harus diikuti dengan pemberian pelayanan kesehatan yang mudah. Hal ini dilakukan sehingga masyarakat merasakan manfaat JKN-KIS,” tegas Gubernur Dominggus Mandacan, saat membuka kegiatan Forum Kemitraan dan Koordinasi Pengawasan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan dan Kejati Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (25/5/21).
Gubernur Dominggus pun mengingatkan semua elemen dan layanan kesehatan sehingga tercipta pelayanan yang maksimal.
“Saya mengajak pihak-pihak terkait, untuk bersama pemerintah mengawal dan melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi praktik yang hanya merugikan masyarakat pengguna kartu JKN-KIS,” imbuh Gubernur Dominggus.
Gubernur Domingun pun mengajak semua layanan kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Bahkan yang membutuhkan perawatan dan pengobatan lanjutan. (fre/xlo)