Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Antara)
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Antara)
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Antara)
Jl. Jend Sudirman, No. 28, Kelurahan Padarni.
Manokwari – Papua Barat
Email: redaksiradarpapua.rp@gmail.com