RADARPAPUA.ID – Sebuah pengadilan militer Rusia pada hari Kamis (12/5) menjatuhkan hukuman pada lima pria Muslim dari Krimea. Seorang aktivis Muslim, Mumine Salieva menuturkan bahwa mereka dijatuhi hukuman atas keanggotaan mereka dalam organisasi Islamis.
Pengadilan Militer Distrik Selatan di kota Rostov-on-Don menghukum Bilyal Adilov 14 tahun penjara, sementara Izzet Abdullaev, Tofik Abdulgaziev, Vladlen Abdulkadyrov dan Mejit Abdurakhmanov menerima hukuman 12 tahun.
“Media Rusia tidak menulis tentang itu, dan pengadilan tidak merilis [informasi tentang hukuman] yang diberikan kepada pengacara,” ungkap Salieva kepada Al Jazeera.
Orang-orang itu dituduh sebagai anggota Hizbut Tahrir, sebuah organisasi yang beroperasi secara bebas di Ukraina tetapi dilarang di Rusia.
Kremlin telah bertahun-tahun mencoba untuk menekan bahasa dan budaya Tatar Krimea, minoritas Muslim yang pernah mendominasi semenanjung Laut Hitam dan dengan keras menentang pencaplokan Krimea tahun 2014. (tkg)