RADARPAPUA.ID— Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai tak pantas dipilih menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.
Dilansir dari Pojoksatu, pengamat politik Ujang Komarudin menilai rekam jejak Ahok sebagai eks napi kasus penistaan agama menjadi alasan utama mengapa Ahok belum pantas dipilih sebagai Kepala IKN baru.
Ujang Komarudin menilai rekam jejak Ahok sebagai mantan narapidana kasus penistaan agama menjadi alasan utama mengapa mantan Gubernur DKI itu belum pantas dipilih.
“Semestinya Jokowi tak angkat Ahok. Karena mohon maaf dia pernah jadi napi. Mesti cari yang lain, yang hebat,” ujar Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia ini, Jumat (21/1).
Menurut Ujang, pemilihan Kepala Otorita IKN Nusantara sesungguhnya hak Presiden Joko Widodo.
“Itu hak Jokowi untuk mengangkat Kepala Otorita IKN. Jika Ahok diangkat itu artinya Ahok kawan baiknya Jokowi,” kata Ujang.
Meski memiliki hubungan baik, Ujang menyarankan agar Jokowi tak memilih Komisaris Utama Pertamina itu sebagai pemimpin Ibu Kota baru itu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu mengatakan masih banyak tokoh lain yang hebat dan tak memiliki rekam jejak buruk. Penunjukan Ahok disebut dapat berdampak ke Jokowi.
“Jika benar mengangkat Ahok, rakyat bisa tak percaya lagi pada Jokowi. Sebab, rakyat menganggap, masih banyak figur lain yang lebih baik dan tak pernah terkena kasus pidana,” kata Ujang Komarudin.
Kepala Otorita IKN Nusantara wajib dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi disahkan.
Hal tersebut seperti termuat dalam Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN pada 18 Januari 2022. Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden ialah pejabat yang berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (jpnn/pojoksatu)