RADARPAPUA- Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo langsung gerak cepat terkait oknum polisi pakai mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Saat ini oknum polisi bernama Bripda Arjuna Bagas itu tengah berhadapan dengan Propam untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Sudah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat dihubungi seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (21/10).
Kendati demikian, jendral Polri bintang dua ini belum membeberkan status oknum polantas tersebut. Termasuk apakah yang bersangkutan akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau tidak.
Hanya saja saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mabes Polri. “(Bripda Arjuna Bagas) saat ini sudah diamankan di Mabes Polri,” ujarnya
Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan, bahwa mobil dinas PJR tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi, apalagi dipakai untuk pacaran. “Ya, nggak bolehlah (untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk pacaran,” tegas Istiono.
Istiono menyatakan saat ini Bripda Arjuna Bagas juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. “Diperiksa, kronologisnya bagaimana,” tutur Istiono.
Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, Bripda Arjuna Bagar tersebut bakal dimutasi. “Kalau terbukti salah, ya, dimutasikan di staf,” ujarnya.
Istiono menyatakan saat ini Bripda Arjuna Bagar masih diperiksa oleh Propam Polri untuk mengetahui kronologi.(Jawapos)