RADARPAPUA.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menahan si kembar Rihana-Rihani mulai hari ini, Selasa (4/7).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga mengenakan rompi oranye.
"Mulai hari ini, mereka resmi ditahan," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangan Rihana-Rihani langsung disambut sorak oleh sejumlah korban penipuan pre-order iPhone yang datang ke Polda Metro Jaya.
Para korban juga menuntut agar uang mereka dikembalikan.
"Aku memesan sekitar 600 unit, tapi hanya 299 unit yang dikirim.
Mereka yang berada di bawah saya (pembeli) menagih, saya harus menagih kepada Rihana-Rihani.
Harapan kami adalah agar uang kami bisa dikembalikan. Sejujurnya, banyak orang yang menunggu pengembalian di bawah kami," ujar salah satu korban, Masayu.
Sebelumnya, setelah penyelidikan terhadap si kembar Rihana-Rihani, akhirnya mereka ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Selasa (4/7).
Kasus ini menjadi perhatian setelah ramai dibahas di Twitter.
Dua perempuan kakak beradik ini berhasil menipu para penggemar Apple atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone dengan harga rendah.
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter, salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan pre-order iPhone yang dilakukan oleh saudari kembar Rihana dan Rihani ini menyebabkan kerugian total bagi korban mencapai Rp 35 miliar.
Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey