Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Tahapan Pendaftaran CPNS & PPPK 2023, Simak Cara Cek Formasi yang Tersedia

Tina Mamangkey • Jumat, 15 September 2023 | 10:46 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS. Diketahui, hingga hari kedua pendaftaran CPNS 2018, tercata baru 62 persen instansi yang bisa dilihat formasinya oleh pelamar di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Ilustrasi pelamar CPNS. Diketahui, hingga hari kedua pendaftaran CPNS 2018, tercata baru 62 persen instansi yang bisa dilihat formasinya oleh pelamar di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

RADARPAPUA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 akan segera dibuka. Pemerintah telah menetapkan tanggal pendaftaran dari 17 September hingga 6 Oktober 2023, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00.2023, yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menentukan sebanyak 572.496 formasi lowongan CPNS untuk tahun 2023. Formasi tersebut terbagi ke dalam 72 instansi, dengan pemerintah pusat memiliki 78.862 formasi ASN dan pemerintah daerah memiliki 493.634 formasi ASN.

Dari jumlah tersebut, formasi CPNS untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK. Sementara itu, untuk pemerintah daerah, terdapat 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, serta 42.826 formasi PPPK Teknis.

Pengumuman dan panduan mengenai cara cek formasi CPNS 2023 baru akan tersedia pada tanggal 16 September 2023. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk memahami langkah-langkahnya sebelumnya.

Calon peserta CPNS & PPPK 2023 memiliki dua opsi untuk melakukan cek formasi. Pertama, mereka dapat melakukannya melalui laman resmi Kementerian atau Lembaga yang bersangkutan. Berikut adalah daftar beberapa kementerian dan laman resmi mereka:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di cpns.kemenkumham.co.id

Kementerian Agama (Kemenag) di casn.kemenag.go.id

Kementerian Agung (Kejagung) di biropeg.kejaksaan.go.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di cpns.kemdikbud.go.id

Mahkamah Agung (MA) di rekrutmen.mahkamahagung.go.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di cpns.dephub.go.id

Kementerian Pertanian (Kementan) di casn.pertanian.go.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di casn.brin.go.id

Selain itu, calon peserta juga dapat melakukan cek formasi melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Sipil Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka lamansscasn.bkn.go.id
2. Klik ‘Info Lowongan’
3. Buka ‘simulasi pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan.
4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
5. Instansi: (disesuaikan dengan pilihan calon peserta)
6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
7. Pendidikan: (Jurusan)
8. Kemudian klin tombol ‘cari’
9. Setelah itu, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.***

(jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#pendaftaran #calon pegawai negeri sipil #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #formasi #CPNS #2023 #PPPK