RADARPAPUA.ID – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai, label halal Kemenag yang berbentuk gunungan pewayangan itu diduga menonjolkan unsur SARA.
“Logo (berbentuk) wayang gunungan itu diduga menonjolkan unsur SARA,” ujarnya kepada PojokSatu.id, Senin (14/3/2022).
Dengan demikian, maka filosofi label halal Kemenag itu disebutnya merupakan fanatisme kesukuan untuk dinasionalkan.
Hal itu, kata Novel, tentu sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ini akan menimbulkan pengkotak-kotakan suku dan ini sangat berbahaya untuk persatuan,” sambungnya.
Novel juga menyebut, kebijakan ini menjadi satu di antara rentetan kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang selalu memicu kegaduhan.
“Dan sekali lagi saya katakan, emang Yaqut diduga kuat spesialis membuat kegaduhan dalam isu agama,” katanya.
Bukan tidak mungkin, kata dia, kegaduhan ini memang sengaja dibuat dan dimunculkan.
Tujuannya, tidak lain untuk mengalihkan isu. Salah satunya isu penundaan Pemilu 2024.