RADARPAPUA.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) pertama di Kejaksaan Agung RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Anwar Saadi, sosoknya kini tengah bersinar. Berani dan tak gentar.
Dia mengungkap kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020 senilai Rp127,7 miliar, yang dilakukan oleh Brigjen TNI berinisial YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD bersama NPP, Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH).
Laksdya Anwar merupakan lulusan terbaik saat di pendidikan militer. Simak profilnya. Laksdya Anwar merupakan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang sejak 23 Juni 2021 menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) pertama pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia adalah lulusan terbaik Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXIV/tahun 1988 peraih Adhi Makayasa. Seperti diketahui, Adhi Makayasa merupakan gelar bagi taruna berprestasi. Ini penghargaan istimewa kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yang diserahkan langsung oleh Presiden RI yang menjabat.
Sepak terjang Laksdya Anwar di dunia militer terbilang mentereng. Ia sekian kali mengemban amanat dengan jabatan strategis. Sebelum menjadi JAMPidmil pertama, ia mengemban tugas terakhir sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Kababinkum TNI).