24.7 C
Jayapura
Saturday, 1 April 2023

WADUH! Pelapor KSAD Dudung Diteror, Novel Bamukmin Sebut Sudah Diintai

RADARPAPUA.ID – Dugaan teror dialami pelapor KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman bernama Amir. Dia mendapat teror di kediamannya. Kaca jendelanya pecah karena diduga dilempari batu oleh terduga pelaku teror.

Dilansir dari Pojoksatu, Amir adalah pelapor sekaligus saksi dalam kasus penistaan agama lantaran Dudung menyebut ‘Tuhan bukan orang Arab’ di podcast bersama Youtuber Deddy Corbuzier.

Atas dugaan teror ini, kaca jendela Amir pecah karena diduga dilempari batu oleh terduga pelaku teror.

“Pak Amir diintimidasi dan diteror, kaca rumah Pak Amir saksi pelapor kasus Jenderal Dudung,” kata salah satu pengacara pelapor, Novel Bamukmin saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

Novel mengungkapkan, saksi pelapor Amir memang sudah mendapat pengintaian saat usai dilakukan pemeriksaan di Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Novel menduga pengintaian itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum, namun Novel tak merinci identitas oknum tersebut.

“Dari pelapor dan saksi sudah merasakan ada intimidasi yaitu berupa pengintaian dan pendataan dilingkungan pelapor dan saksi dari orang yang diduga oknum,” ujarnya.

Dengan adanya upaya teror itu, kata Novel, pihaknya yang tergabung dalam KUHAP APA akan mengadukan dugaan teror tersebut kepada Komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi 3 DPR RI.

RADARPAPUA.ID – Dugaan teror dialami pelapor KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman bernama Amir. Dia mendapat teror di kediamannya. Kaca jendelanya pecah karena diduga dilempari batu oleh terduga pelaku teror.

Dilansir dari Pojoksatu, Amir adalah pelapor sekaligus saksi dalam kasus penistaan agama lantaran Dudung menyebut ‘Tuhan bukan orang Arab’ di podcast bersama Youtuber Deddy Corbuzier.

Atas dugaan teror ini, kaca jendela Amir pecah karena diduga dilempari batu oleh terduga pelaku teror.

“Pak Amir diintimidasi dan diteror, kaca rumah Pak Amir saksi pelapor kasus Jenderal Dudung,” kata salah satu pengacara pelapor, Novel Bamukmin saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

Novel mengungkapkan, saksi pelapor Amir memang sudah mendapat pengintaian saat usai dilakukan pemeriksaan di Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Novel menduga pengintaian itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum, namun Novel tak merinci identitas oknum tersebut.

“Dari pelapor dan saksi sudah merasakan ada intimidasi yaitu berupa pengintaian dan pendataan dilingkungan pelapor dan saksi dari orang yang diduga oknum,” ujarnya.

Dengan adanya upaya teror itu, kata Novel, pihaknya yang tergabung dalam KUHAP APA akan mengadukan dugaan teror tersebut kepada Komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi 3 DPR RI.

MOST READ

Artikel Terbaru

Artikel Lain