MANOKWARI — Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Manokwari secara resmi dan telah melakukan penandatanganan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), di PN Manokwari, Rabu (3/2/21). Menuju WBK/WBBM ini, Plh Bupati Manokwari Edi Budoyo mengharapkan sinergitas sehingga sasarannya dapat diwujudkan semua elemen.
“Keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi. Untuk kita ketahui bersama, zona integritas adalah predikat yang diberikan pemerintah kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM,” kata Plh Bupati, Rabu (3/2/21).
Diungkapkan Plh Bupati, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting. Pasalnya, mencerminkan tekad dan momitmen untuk menjadikan PN Manokwari menjadi zona yang berintegritas, sebagai WBK dan WBBM.
“Saya juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Manokwari guna mengawal pembangunan agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan aman sesuai aturan maupun ketentuan serta memenuhi kebutuhan sebaimana yang diharapkan,” harap Plh Bupati.(xlo)