Pada saat Rapat Kerja antara Kementerian Agama RI dengan Kondisi Vlll DPR-RI, pemerintah menyampaikan kepada DPR-RI akan adanya kebutuhan dana tambahan untuk pelaksanaan haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Dengan telah ditetapkannya jumlah calon jama'ah haji 2022 oleh Kementerian Agama maka dipastikan bahwa Indonesia akan memenuhi kuota haji sebagaimana yang telah dialokasikan Kerajaan Saudi Arabia.
Meskipun belum ada kepastian berapa kuota jemaah calon haji (JCH) dari Indonesia yang dialokasikan oleh Kerajaan Saudi Arabia untuk musim haji 1443 hijriah/2022 masehi,
Bupati Kabupaten Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) H. Ismed Hasan Putro secara resmi meresmikan Klinik Pelayanan Vaksinasi Haji dan Umroh pada Kamis (24/3/2022).