Kejaksaan Agung menegaskan bahwa majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa perkara dugaan korupsi di PT ASABRI Heru Hidayat.
Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Jumat (10/12), telah menetapkan dua orang sebagai tersangka
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, memberi perhatian khusus dalam penanganan kasus KDRT terdakwa Valencya alias Nengsy Lim di Kejaksaan Negeri Karawang.