Kejaksaan Agung resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti (anak usaha Adhi Karya) periode 2012-2013 ke tahap penyidikan umum.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah salah satu saksi berinisial HH, mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, saat ini proses persidangan baru tahap meminta keterangan saksi,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.