Polisi Militer TNI Angkatan Darat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merenggut nyawa sejoli Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Tiga anggota TNI Kolonel P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan sejoli Handi Saputra dan Salsabila, di Nagreg.