Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik atas pernyataan kontroversialnya yang menyebut lantunan azan dari pengeras suara masjid bisa
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.