Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak goreng (migor) curah akan disubsidi oleh pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 14.000/liter.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polri untuk menindak tegas mafia minyak goreng. Hal ini disampaikan oleh Mendag Muhammad Lutfi ketika melakukan peninjauan pabrik minyak goreng di kawasan Marunda, Jakarta Utara bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberi berkontribusi 61,97 terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia serta mampu menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja pada 2021.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi tingkat harga minyak goreng yang terjangkau di masyarakat, mengingat Indonesia sebagai produsen CPO.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta Pemda meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pasokan minyak goreng untuk masyarakat.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng (migor). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum akan menerapkan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera.