Petugas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dua pria berinisial SR dan RO karena diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi.
Seorang pecatan anggota Polri bernama Johanes Imanuel Nenosono berpangkat Bripda menggugat Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, utamanya setelah diberlakukan PPKM yang membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis sejak adanya PPKM.