Pegiat media sosial, Ade Armando menyebut permintaan Pendeta Saifuddin Ibrahim kepada Menteri Agama agar 300 ayat Al Quran dihapus atau direvisi menunjukkan betapa tak berpendidikannya orang itu.
Pegiat media sosial, Permadi Arya meminta agar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang minta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an tidak diproses hukum.
Pernyataan pendeta Saefuddin Ibrahim dalam kanal Youtubnya mengenai permintaan agar 300 ayat dalam alquran dihapus terus mendapat kecaman dari berbagai tokoh dan ormas di Indonesia.
Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Lebak mendesak kepolisian segera menangkap Saifudin Ibrahim yang viral dalam video meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus.