Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil membekuk komplotan tindak pidana pemerasan atau pencurian uang dengan kekerasan di Sangihe.
Institusi Polri kembali tercoreng karena ulah anggotanya. Kali ini seorang perwira polisi berinisial Ipda AS, 36, ditangkap saat bersama AA, 31, teman wanitanya