MANOKWARI — Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mangrove Tahun 2021 di Kabupaten Manokwari, diharapkan menjadi komitmen bersama pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat kawasan pesisir pantai. Hal ini dalam upaya pemberdayaan masyarakat pada percepatan rehabilitasi mangrove untuk pembangunan berkelanjutan.