MANOKWARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, meminta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat, saat pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) sehingga aspirasi masyarakat terakomodir.