Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Dua Senjata Ditemukan di Rumah WNA yang Diduga Terlibat Tambang Ilegal

Tina Mamangkey • Kamis, 14 Mei 2026 | 19:43 WIB
Kasi Intel Korem 173/PVB Kolonel Inf Budi Suradi saat menunjukan dua senjata api rakitan yang berhasil ditemukan di kontrakan WNA yang terlibat kasus tambang ilegal di Nabire, Kamis (14/5/2026). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)
Kasi Intel Korem 173/PVB Kolonel Inf Budi Suradi saat menunjukan dua senjata api rakitan yang berhasil ditemukan di kontrakan WNA yang terlibat kasus tambang ilegal di Nabire, Kamis (14/5/2026). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

 

RADARPAPUA - Dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Papua Tengah kembali menjadi sorotan setelah aparat TNI menemukan dua senjata api rakitan di sebuah rumah kontrakan yang ditempati warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Nabire.

Penemuan itu terjadi saat prajurit Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) melakukan pengembangan penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Papua Tengah.

Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan dugaan praktik pertambangan ilegal di wilayah KM 95 dan KM 103 Unipo, Distrik Siriwo.

Kasi Intel Korem 173/PVB Kolonel Inf Budi Suradi mengatakan temuan senjata tersebut bermula dari penyelidikan lanjutan terhadap keberadaan tujuh WNA asal China yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.

“Penemuan ini berawal dari penyelidikan lanjutan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal serta untuk mendalami keberadaan WNA China yang diduga terlibat,” katanya.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (13/5) sekitar pukul 14.25 WIT di sebuah rumah kontrakan di kawasan Wadio, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire. Rumah tersebut diketahui sebelumnya ditempati oleh tujuh WNA asal China.

Saat melakukan pemeriksaan di dalam rumah, personel menemukan sebuah lemari yang mencurigakan di lantai bawah bangunan. Posisi lemari tersebut menghadap ke tembok sehingga memancing kecurigaan aparat.

“Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan senjata rakitan nonorganik TNI-Polri dengan model gabungan AR-15, M16, dan M4 yang menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm, satu magasin, serta tiga butir amunisi produksi Pindad tahun 2001,” ujarnya.

Tak hanya itu, aparat kembali menemukan barang bukti lainnya pada pukul 23.30 WIT berupa senapan angin jenis PCP merek Predator yang telah dimodifikasi menjadi senjata api. Senjata tersebut menggunakan amunisi kaliber 4,5 mm dan dilengkapi teleskop.

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dilaporkan kepada Komandan Satgas PKH guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan maupun keterkaitannya dengan aktivitas ilegal yang sedang diusut.

Menurut Budi, berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, rumah kontrakan tersebut sebelumnya dalam keadaan kosong dan baru ditempati oleh tujuh WNA tersebut. Karena itu, aparat menduga kuat keberadaan senjata berkaitan dengan para penghuni rumah.

“Tugas kami membantu menemukan barang bukti. Selanjutnya proses penyelidikan terhadap kepemilikan senjata diserahkan kepada Satgas PKH,” ujarnya.

Korem 173/PVB juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penertiban berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan Papua Tengah, termasuk dugaan pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan lingkungan.

Selain itu, pihak TNI menjelaskan terkait pemasangan palang di kawasan KM 95 Unipo dan KM 103 yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Budi, pemasangan palang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum karena adanya dugaan tindak pidana di lokasi tambang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Setelah proses hukum selesai, palang tersebut akan dibuka kembali,” katanya. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#Korem 173 #senjata api rakitan #tambang ilegal #China #WNA