RADARPAPUA - Pengumuman resmi mengenai link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah dikeluarkan, dan hanya tersedia di situs web pemerintah, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah memberikan peringatan serius terkait potensi penipuan melalui penyebaran tautan palsu terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sebelum melangkah untuk mendaftar secara resmi di situs tersebut, calon pelamar diharapkan untuk memahami syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Perlu diingat bahwa proses seleksi pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan menjadi lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, para calon peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 perlu mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi tantangan ini. (jpg)
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana
-
Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
-
Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TNI/POLRI
-
Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-
Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
8. IPK Minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
-
Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
-
Fotokopi atau scan KTP elektronik
-
Salinan Kartu Keluarga
-
Salinan Akta Kelahiran
-
Pas foto formal
-
CV atau daftar riwayat hidup
-
Surat pernyataan penempatan dimanapun
-
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan
Setelah syarat dan dokumen sudah memenuhi. Para calon pelamar bisa lanjut ke tahap pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Tutorial Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
-
Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
-
Klik ‘Registrasi’
-
Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
-
Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
-
Masukkan kode CAPTCHA
-
Klik ‘Submit’
-
Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.
Login dan Cetak Kartu SSCASN
-
Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
-
Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
-
Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
-
Unggah dokumen yang diperlukan
-
Cetak kartu SSCASN.
Editor : Tina Mamangkey